Sentralisasi pembangunan di kawasan perkotaan menciptakan ketimpangan terhadap aspek sosial, ekonomi, hingga ekologi. Kota masih memiliki daya tarik sebagai perangkat untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, mengakses pendidikan hingga membentuk aktualisasi diri. Data dari World Bank menunjukkan bahwa hingga tahun 2045 sekitar 70% masyarakat Indonesia akan tinggal di perkotaan. Hal ini tentunya akan membawa dinamika yang pesat terhadap seluruh aspek pembangunan. Fenomena urban heat island merupakan salah satu dampak yang saat ini terlihat dan penting untuk kita mitigasi ke depannya. Peningkatan suhu udara kawasan perkotaan dan lebih tinggi dibandingkan Kawasan penyangganya. Aktivitas antropogenik menjadi salah satu penyebab terjadinya urban heat island seperti aktivitas berkendara, perubahan tutupan lahan, serta konsumsi energi. Peningkatan suhu ini secara luas berdampak terhadap pergeseran musim dan kondisi musim yang anomali. Kondisi kemarau basah di bulan Mei 2025 diprediksi oleh BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) akan berlangsung hingga Agustus 2025. Kondisi kemarau yang diikuti curah hujan yang masih tinggi ini mendorong peningkatan populasi hama serta penyakit pada tumbuhan-tumbuhan pangan.
Dampak yang signifikan dari perubahan iklim tersebut dapat dimitigasi melalui optimalisasi jasa ekosistem yang hadir di tengah aktivitas manusia. Kehadiran vegetasi perkotaan memiliki dampak positif untuk menurunkan urban heat island melalui fungsi peneduhan, pengurangan radiasi matahari langsung, serta proses evapotranspirasi. Menurut UU No 26 Tahun 2007 Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Kehadiran RTH memiliki jasa ekosistem terhadap peningkatan kualitas udara, mendukung aktivitas polinasi, serta penyedia habitat dan makanan untuk serangga, burung, dan makhuk hidup lain dalam kesatuan biodiversitas.
Sesuai SDGS (Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) Tujuan 11 yang berfokus pada kota dan pemukiman yang berkelanjutan maka konssep berkelanjutan menjadi penting untuk diimplementasikan pada sektor-sektor pembangunan dengan memperhatikan aspek ekologi. Intergrasi antara Pembangunan dengan keberkelanjutan ini memiliki harapan agar tidak mewariskan beban ekologi terhadap generasi mendatang. Konservasi biodiversitas Kawasan perkotaan dapat dilakukan dengan mengoptimalkan ruang-ruang terbuka hijau untuk meningkatkan kualitas hidup serta menjaga plasma nutfah untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menyediakan sumber daya yang beragam untuk masa depan.
Online Via Zoom
Hari/Tanggal: Sabtu, 9 Agustus 2025
Waktu: 08.00-12.00 WIB