Keanekaragaman suku, ras, bahasa dan budaya merupakan satu dari banyak kekayaan non benda yang dimiliki Indonesia. Keanekaragaman tersebut mengandung nilai-nilai, pandangan hidup dan pengetahuan turun-temurun yang disebut sebagai kearifan lokal. Komunitas masyarakat adat yang sudah ada sejak lama di Nusantara bahkan sebelum menjadi Indonesia terus bertahan ditengah perubahan zaman. Meskipun perkembangan zaman banyak mempengaruhi tatanan sosial namun masih banyak ditemukan komunitas masyarakat adat yang teguh dengan nilai dan keyakinan yang dimiliki. Masyarakat adat berperan sebagai mitra dalam upaya pengelolaan hutan. Hidup berdampingan dengan hutan menjadikan mereka sebagai kelompok yang rentan terhadap segala bentuk perubahan kondisi hutan. Hutan yang ideal menjadi fondasi utama dalam pemenuhan kebutuhan hidup seluruh organisme di dalamnya dan bukan hanya manusia. Pemenuhan kebutuhan seperti sandang, pangan, papan hingga obat-obatan masih banyak bergantung pada keberadaannya di alam. Hingga kini masih banyak ditemukan komunitas masyarakat adat yang menggantungkan kebutuhan pangan hingga papannya pada hutan.
Salah satu bentuk perubahan yang memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan manusia ialah perubahan kondisi hutan. Deforestasi merupakan peristiwa hilangnya tutupan lahan baik akibat dari gangguan alam maupun aktivitas manusia. Meningkatnya aktivitas manusia selaras dengan meningkatnya kebutuhan manusia. Upaya untuk memenuhi kebutuhan manusia dilakukan salah satunya melalui konversi lahan, yaitu melakukan alih fungsi lahan menjadi perkebunan, persawahan, pemukiman, hingga kawasan industri. Hal ini berdampak terhadap hilangnya tutupan lahan dan berpengaruh terhadap kondisi hutan. Hutan yang merupakan habitat banyak organisme akan ikut mengalami perubahan apabila habitatnya rusak. Menurunnya keanekaragaman hingga kepunahan merupakan ancaman apabila laju deforestasi tidak segera dikendalikan. Melibatkan masyarakat merupakan salah satu strategi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam upaya menekan laju deforestasi di Indonesia.
Komunitas masyarakat khususnya masyarakat adat diketahui memiliki nilai-nilai dan pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun, prinsip untuk mengakui, melindungi dan menjaga rumah juga diimplementasikan dalam kesehariannya dengan merawat lingkungan sekitarnya dengan harapan bisa diwariskan ke generasi selanjutnya. Upaya yang dilakukan masyarakat adat merupakan suatu upaya konservasi dengan melestraikan flora maupun fauna di dalam hutan. Kepercayaan, mitos hingga pengetahuan yang bersumber dari kebijaksanaan leluhur turut menjaga agar hutan tetap lestari. Flora dan fauna merupakan sumber kekayaan plasma nutfah di alam. Pada faktanya, keberadaan plasma nutfah penting dalam menunjang dan meningkatkan kualitas hidup umat manusia. Meningkatkan kesadaran untuk berbuat baik dengan alam melalui kerarifan lokal merupakan salah satu bentuk perlindungan kita terhadap hutan dan alam untuk masa kini dan masa yang akan datang. Implementasi kearifan lokal diharapkan dapat menjadi strategi dalam menekan laju deforestasi di Indonesia sehingga terwujud habitat yang mendukung kualitas dan kehidupan seluruh organisme di bumi.
SUB-TEMA:
- Keanekaragaman genetik
- Keanekaragaman spesies
- Keanekaragaman ekosistem
- Etnobiologi and Sosial Ekonomi
- Ilmu dan Teknologi Hayati
WAKTU DAN TEMPAT:
Online Via Zoom
Hari/Tanggal: Sabtu, 28 Oktober 2023
Waktu: 08.00-12.00 WIB